Tips Menghindari Tabung Gas Meledak
Kasus meledaknya tabung gas jelas berdampak pada kerugian materi, fisik, dan psikologis. Karenanya, tak sedikit masyarakat yang trauma akibatnya. Pada tahun 2010 saja, terdapat 36 kasus kompor gas meledak. Oleh karena itu, ada rasa was-was setiap memasak dengan kompor yang menggunakan tabung gas akan meledak, terutama bila yang melakukannya anak-anak atau pembantu rumah tangga yang belum mengerti cara mengoperasikannya. Namun, memasak dengan kompor gas merupakan kebutuhan yang tak bisa ditawar lagi.
Terlebih sejak pemerintah menggulirkan program konversi minyak tanah ke gas elpiji pada 2007. Semua lapisan masyarakat kini bergantung pada kompor gas. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya, dan tentunya menambah pengetahuan seputar kompor gas. Misalnya, seperti beberapa tips yang diberikan oleh Siauw Tjung Ming, Presdir PT Total Multi Anugrah, produsen kompor gas Tecstar. "Upayakan selalu membersihkan kompor, selang, dan regulator sambil memeriksa kondisi semuanya itu. Apakah terdapat retakan, endapan karat, atau usianya sudah melampaui ambang batas tertentu," kata Siauw.
Berdasarkan data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebanyak 70% kasus ledakan gas LPG berasal dari aksesoris kompor gas yang tidak memenuhi standar, dan 30% karena perilaku konsumen. Kebocoran gas paling sering berasal dari celah antara mulut tabung dan regulator, akibat seal-nya tidak melaksanakan tugas sebagaimana semestinya.
Oleh karena itu sebaiknya pakai regulator berstandar SNI, yang diperkuat dengan 3 stopper untuk mencegah kebocoran yang menimbulkan bahaya ledakan," tambahnya. Dia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Tecstar memberikan solusi cerdas dengan meluncurkan regulator berstandar nasional Indonesia (SNI) anti ledak, yang dilengkapi dengan pengaman tiga lapis (3 stopper).
Ini berfungsi menghentikan aliran gas secara otomatis bila terjadi kebocoran. "Produk baru ini sesuai dengan SNI, dan telah lulus dua laboratorium uji coba. Hasilnya memuaskan karena telah melalui high pressure test sebesar 8 atmosfir, melampui standar SNI sebesar 7 atmosfir, ujarnya.
Dia menjelaskan stopper ke-1, yang dipasang pada mulut tabung gas, untuk menutup celah dari tabung gas dan regulator secara sempurna, dengan bahan elastis dan dapat dipergunakan berulangkali.
Stopper ke-2, terdapat pada dudukan regulator di mulut tabung gas, berfungsi mengatasi kerusakan pada seal standar, dan moncong tabung LPG.
"Sedangkan stoper ke-3, berupa alat yang ditanam di mulut (out-flow regulator), berfungsi mendeteksi perbedaan tekanan pada gas yang keluar dari mulut regulator. Secara otomatis akan menutup jalur gas jika terjadi kebocoran dalam jumlah yang cukup besar,
Demikian Info dari Kami Semoga bermanfaat bagi anda
Terima Kasih Bom-Bom-Car ( ^.^ )